LAMPUNGNEWSPAPER.COM, METRO – Kasus asusila terhadap anak, meningkat pada tahun 2022 dan semakin sering terjadi. Baru memasuki awal 2023, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro bahkan telah menangani satu kasus asusila terhadap anak.
Berdasarkan Press Release Humas Polres Metro tahun 2022, tercatat 11 laporan kasus asusila terhadap anak, 2 kasus diselesaikan restorative justice.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung, Ipda Astri Lyana mengatakan kasus asusila pada anak tersebut meningkat dibanding tahun 2021, sedangkan pelakunya didominasi oleh pacar korban.
“Untuk tahun 2021 tercatat ada 9 laporan, sedangkan di tahun 2022 meningkat 2 kasus menjadi 11 laporan kasus. Mayoritas korban pada anak itu berumur 11 sampai 17 tahun dan paling banyak itu pelakunya pacar korban, bukan hubungan sedarah dengan korban,” ujar Ipda Astri Lyana, Kamis, 19 Januari 2023.
Seperti misalnya kasus pencabulan terhadap anak berusia 14 tahun yang terungkap pada 16 Januari 2023 kemarin. Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Mangara Panjaitan menjelaskan pelaku berinisial RN (27) menggauli korban berinisial OS (14) yang masih berstatus sebagai pelajar sebanyak 5 kali, hingga korban hamil.