LAMPUNGNEWSPAPER.COM, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak menaikan target PAD pada retribusi uji kir dalam rancangan perubahan APBD 2023.
Dimana tahun ini, target pendapatan uji KIR disamakan dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp2 miliar.
Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Andy Koenang mengatakan, di tahun 2023 target retribusi kir masih di angka Rp2 miliar. Yang itu masih sama dari tahun sebelumnya.
“Apakah di pertengahan akan ada perubahan nanti sama seperti tahun sebelumnya dari yang ditargetkan Rp2 miliar itu atau tidak. Tapi yang pasti, kita selalu optimis apapun yang ditargetkan,” katanya saat diwawancarai, Selasa, 17 Januari 2023.
Menurutnya, Pemkot menetapkan tarif retribusi PAD pada uji kir tentunya hal itu berdasarkan teknis mereka sendiri.
“Saat ini pertumbuhan kendaraan baru tidak sampai mencapai 5 persen, ya paling 3 persen. Sehingga jika sampai target kita dinaikan 50 persen pertahunnya sedangan penambahan kendaraan bari tidak sampai segitu, maka itu kan hal yang mustahil,” ujarnya.