LAMPUNGNEWSPAPER.COM, LAMPUNG UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara (Lampura) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 4 oknum orang pejabat teras Pemkab Lampura.
Informasi peristiwa tersebut bermula dari ditangkapnya 4 oknum pejabat yang kedapatan sedang melakukan pungutan liar (Pungli) kepada para pedagang di Pasar Kamis, yang ada di Kecamatan Negara Ratu, Kabupaten setempat, Kamis (9/6/2022) siang.
Bangunan pasar tersebut merupakan proyek yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2021 yang dialokasikan Pemkab guna memulihkan roda perekonomian di sana.