• Home
  • Privacy Policy
Lampung Newspaper
  • Home
  • Advertorial
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Lampung Newspaper
No Result
View All Result

Haji Isam Kebal Hukum? Ahmad: KPK Tidak Tanggapi Laporan Sawit Watch

in Hukum dan Kriminalitas
Reading Time: 2min read
0
Haji Isam Kebal Hukum? Ahmad: KPK Tidak Tanggapi Laporan Sawit Watch

Ahmad Surambo, Direktur Sawit Watch. Foto Ist

LAMPUNGNEWSPAPER.COM, JAKARTA – Pada 18 Januari 2022 perkumpulan Sawit Watch menyampaikan laporan kepada KPK atas dugaan tindak pidana korupsi pada PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) milik Syamsuddin Andi Arsad atau sering disapa Haji Isam. Tapi sampai saat ini 2 Juni 2022 belum menerima tanggapan dari KPK.

Direkrur Sawit Watch Achmad Surambo mengatakan laporan itu dilakukan dengan dasar adanya oknum direksi PT Inhutani II mengadakan kerja sama perkebunan sawit di sebagian area IUPHHK-HA bersama PT MSAM pada 19 Juni 2017.

Sawit Watch menduga kerja sama tersebut tidak sesuai dengan SK 193/2006 sebab kawasan hutan PT Inhutani II digunakan sebagai perkebunan sawit tanpa memperoleh persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK).

“Kerja sama perkebunan sawit ini selain tanpa persetujuan Menteri, disinyalir bermaksud mengalihkan kekayaan negara berupa hutan kepada oknum korporasi secara tidak sah,” kata Achmad Surambo ketika ditemui di PTUN Jakarta Utara, Kamis (2/6).

Boni selaku Kepala Departemen Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat dan Anggota saat dimintai keterangan menyampaikan penerbitan HGU kepada perusahaan milik Haji Isam (PT MSAM) menyebabkan hilangnya hutan negara seluas 8.610 ha. Dia pun menyampaikan tanggapan pribadinya tentang pribadi Haji Isam yang diduga kebal hukum.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ahmad SuramboDirektur Sawit WatchHaji Isam
Previous Post

Bendahara PBNU: Ini Persoalan Saya Dengan Haji Isam

Next Post

Telkomsel Penguatan Adopsi Gaya Hidup Digital Pelanggan dan Pemerataan Penyediaan Layanan Berkualitas Broadband

Next Post
Telkomsel Penguatan Adopsi Gaya Hidup Digital Pelanggan dan Pemerataan Penyediaan Layanan Berkualitas Broadband

Telkomsel Penguatan Adopsi Gaya Hidup Digital Pelanggan dan Pemerataan Penyediaan Layanan Berkualitas Broadband

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lampung Ikut Parade Budaya di Bandara Soekarno-Hatta

Lampung Ikut Parade Budaya di Bandara Soekarno-Hatta

13 Agustus 2022
Perssoci Lampung Layangkan Permintaan Maaf

Perssoci Lampung Layangkan Permintaan Maaf

12 Agustus 2022
Persiapan Masuk PTN-BH, Rektor Unila Minta Pemprov Lampung Segera Melepas Hak Tanah Hibah Kotabaru

Persiapan Masuk PTN-BH, Rektor Unila Minta Pemprov Lampung Segera Melepas Hak Tanah Hibah Kotabaru

12 Agustus 2022
Pembudidaya Ikan Air Tawar Lampura Perlu Perhatian Pemerintah, Ini Tanggapan Sanny Lumi

Pembudidaya Ikan Air Tawar Lampura Perlu Perhatian Pemerintah, Ini Tanggapan Sanny Lumi

12 Agustus 2022
Muscab DPC IWAPI Pringsewu, Bunda Reny Ajak IWAPI Pringsewu Sebar Virus Kewirausahaan

Muscab DPC IWAPI Pringsewu, Bunda Reny Ajak IWAPI Pringsewu Sebar Virus Kewirausahaan

10 Agustus 2022

Kantor Redaksi

Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Blok P No.7 Kemiling Bandar Lampung

Hotline: 082136204136

Email: skhlampungnewspaper@gmail.com

Info Pemasangan Iklan

Untuk pemasangan iklan di web atau Koran Harian LampungNewsPaper bisa menghubungi Kabag Iklan Aprohan di 082136204136 atau bisa melalui email skhlampungnewspaper@gmail.com

Stats

72819 Unique Visitors
103574 Pageviews

Tanda Pengenal

Setiap reporter LAMPUNG NEWSPAPER senantiasa dibekali tanda pengenal dalam setiap liputan. Kami tidak bertanggung jawab bila ada oknum atau pihak tertentu yang mengatasnamakan LAMPUNG NEWSPAPER tanpa dibekali tanda pengenal.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022. Lampung NewsPaper.

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022. Lampung NewsPaper.