• Home
  • Privacy Policy
Lampung Newspaper
  • Home
  • Advertorial
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Lampung Newspaper
No Result
View All Result

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat akan Diperiksa Bareskrim Polri

in Hukum dan Kriminalitas
Reading Time: 1min read
0
Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Ditetapkan sebagai Tersangka Money Laundering

Money Laundering

LAMPUNGNEWSPAPER.COM, JAWA BARAT – Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemanggilan sebagai tersangka kepada mantan Ketua DPRD Jawa Barat IS dan istrinya EK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bareskrim Polri menyebutkan tersangka akan diperiksa Rabu, 20 April 2022, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang di laporkan oleh pelapor SG.

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat IS dan istrinya EK dilaporkan SG setelah menerima uang sebesar Rp57 miliar untuk pembelian rumah, tanah, dan SPBU.

Kemudian, rumah, tanah, dan SPBU itu, oleh IS dibalik nama atas nama EK (istri terlapor) dan IS juga tidak memberikan hasil dari usaha SPBU  kepada SG sehingga merasa dirugikan, karena rumah, tanah dan SPBU dikuasai oleh IS.

Akibat perbuatannya itu IS dan EK dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan  dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait kabar tersebut, Kompol M. Tata Resdi selaku penyidik perkara tersebut, ketika dihubungi belum dapat memastikan apakah tersangka besok akan segera dilakukan penahanan.

“Saya tidak bisa memberikan keterangan tapi coba ke Humas ya,” kata Kompol M. Tata Resdi, Selasa (19/4/2022). (rls)

Previous Post

Nur Iwan Subekti Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua KADIN Bandarlampung

Next Post

Satreskrim Polres Way Kanan Kembali Grebek Judi Sabung Ayam

Next Post

Satreskrim Polres Way Kanan Kembali Grebek Judi Sabung Ayam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

CCEP dan Pemkot Metro Berkaloborasi Kelola Bank Sampah Jadi Penggerak Sirkular Ekonomi Masyarakat

CCEP dan Pemkot Metro Berkaloborasi Kelola Bank Sampah Jadi Penggerak Sirkular Ekonomi Masyarakat

27 Mei 2022
27 Tahun Telkomsel: Terus Berinovasi untuk Buka Semua Peluang Kemajuan Ekosistem Digital Indonesia

27 Tahun Telkomsel: Terus Berinovasi untuk Buka Semua Peluang Kemajuan Ekosistem Digital Indonesia

27 Mei 2022
PTBA Bagikan Deviden 100 Persen Laba Bersih RpRp7,91 Triliun

PTBA Bagikan Deviden 100 Persen Laba Bersih RpRp7,91 Triliun

24 Mei 2022
Konten Orisinal MAXstream Tayang di Bioskop Kawasan ASEAN

Konten Orisinal MAXstream Tayang di Bioskop Kawasan ASEAN

23 Mei 2022
Taswin Hasbullah: Manajemen Media Harus Visioner

JMSI Lampung Buka Pendaftaran Anggota

23 Mei 2022

Kantor Redaksi

Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Blok P No.7 Kemiling Bandar Lampung

Hotline: 082136204136

Email: skhlampungnewspaper@gmail.com

Info Pemasangan Iklan

Untuk pemasangan iklan di web atau Koran Harian LampungNewsPaper bisa menghubungi Kabag Iklan Aprohan di 082136204136 atau bisa melalui email skhlampungnewspaper@gmail.com

Stats

63168 Unique Visitors
92094 Pageviews

Tanda Pengenal

Setiap reporter LAMPUNG NEWSPAPER senantiasa dibekali tanda pengenal dalam setiap liputan. Kami tidak bertanggung jawab bila ada oknum atau pihak tertentu yang mengatasnamakan LAMPUNG NEWSPAPER tanpa dibekali tanda pengenal.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022. Lampung NewsPaper.

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022. Lampung NewsPaper.