• Home
  • Privacy Policy
Lampung Newspaper
  • Home
  • Advertorial
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Lampung Newspaper
No Result
View All Result

Restorative Justice Wilson Lalengke Kandas, Pelapor Mendapat Serangan Hoax

in Lampung Timur
Reading Time: 3min read
0
Restorative Justice Wilson Lalengke Kandas, Pelapor Mendapat Serangan Hoax

LAMPUNGNEWSPAPER.COM, LAMPUNG TIMUR – Restorative Justice terkait penyelesaian hukum kasus Wilson Lalengke kandas, Azzohirry justru diterpa hoax. Salah satu judul berita memuat tuduhan “Konspirasi Polres Lampung Timur Diduga Azzohirry Mengendalikan Tragedi Karangan Bunga”.

Padahal fakta sebenarnya, dalam sidang Restorative Justice yang difasilitasi Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur, pada Jumat, 08 April 2022. Pihak, Azzohirry telah berusaha untuk menyelesaikan dan membantu untuk tercapainya perdamaian dengan lancar dan aman. Namun, justru Azzohirry malah dituduh oleh salah satu PH-nya Wilson Lalengke mengeluarkan pernyataan dengan judul berita “Konspirasi Polres Lampung Timur Diduga Azzohirry Mengendalikan Tragedi Karangan Bunga”

Kemudian, di dalam isi berita juga mengatakan, “Terungkap sudah di sidang Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur, bahwa yang memesan karangan bunga tersebut secara pribadi adalah tokoh penyeimbang adat bernama Azzohirry, lalu, apa maksud dan tujuan Azzohirry itu dalam hal memesan karangan bunga”.

Adapun papan bunga itu dalam tuduhan isi berita bertuliskan “Selamat kepada Tekab 308 Polres Lampung Timur yang telah menangkap oknum wartawan yang melakukan pemerasan, karangan bunga tersebut mengatasnamakan Tokoh Adat Buai Beliuk Negeri Tua Lampung Timur, yang dipesan secara pribadi oleh Azzohirry selaku Tokoh Penyeimbang Adat.

Berdasarkan keterangan Azzohery dengan tegas mengatakan bahwa Penyeimbang Adat Buay Beliuk Desa Negeri Tua dalam memesan papan bunga tersebut sudah melalui musyawarah tokoh adat Buay Beliuk Desa Negeri Tua. “Ketika datang ke Polres pun tokoh-tokoh adat yang hadir,” ujarnya kepada Lampung Newspaper, Senin (11/4/2022).

“Maka ketika terjadi insiden perobohan papan bunga dan perusakan didepan umum, kami sebagai penyimbang adat Buay beliyuk tidak terima atas perbuatan Wilson Lalengke. Apalagi papan bunga tersebut di depan Mapolres Lampung Timur, hal ini sangat dirasakan oleh kami seolah-olah harga diri adat Buay Beliuk khususnya Desa Negeri Tua dilecehkan”.

“Dan mencabik-cabik lambang yang ada tulisan penyimbang adat Buay Beliyuk Negeri Tua dan berita hoaks mereka banyak membuat opini provokatif yang mencabik-cabik harga diri para penyimbang ke buwayan beliyuk, khusus penyimbang adat Desa Negri Tua, ini yang membuat ketersinggungan kedua kalinya, sehingga rencana sidang nanti para penyimbang adat dan masyarakat adat akan mengawal langsung sampai ada putusan dari hakim pengadilan negeri sukadana agar dalam putusan hukuman maksimal,” lanjutnya.

Diungkapkan Azzohirry, pihaknya mengantongi bukti bahwa PH Wilson Lalengke mendokrin dan memprovokasi dan menakuti-nakuti pemilik papan bunga atau pihak perusahan, agar bisa membantu mereka dapat meringankan kasus Wilson Lalengke dkk. “Bukti whatsapp mereka sudah di tangan saya,” ujar Azzohirry.

Azzohery melanjutkan, Wilson Lalengke diduga tidak menghargai aparat penegak hukum (APH), karena viral divideo mengatakan celana dalam dan BH istri APH dibeli dari uang rakyat. “Kta-kata seperti ini seharusnya tidak keluar dari mulut seorang yang katanya sudah mengenyam pelajaran sampai keluar negeri,” setusnya.

Bahkan lanjut Azzohirry, sampai ada beberapa media online memuat isi berita yang mengatakan bahwa “Nampaknya Azzohairry perlu disidang adat oleh Paduka Yang Mulia (PYM) Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong, agar permasalahan di Lampung Timur terang benderang. Bagi Azzohirry, narasi seperti itu sudah sangat menyimpang jauh dan perlu belajar tentang adat di Lampung.

Sementara, Ketua DPP LSM LIBRA, Benny Purbaya,  sekaligus aktivis dan tokoh masyarakat, menanggapi narasi berita yang beredar itu sudah keliru dan perlu belajar lagi dalam menulis berita dalam menilai satu masalah. “Karena saya liat mereka mengait-ngaitkan kasus lain, sedangkan Wilson Lalengke, dkk ditangkap dalam kasus dugaan perusakan di depan umum dan yang satunya dalam dugaan kasus pemerasan.

Menurutnya, berita itu kurang jeli dalam hal menilai satu masalah (kasus, red) yang juga mengatakan bahwa penangkapan Wilson Lalengke diduga direkayasa. “Bahasa ini pun saya rasa malah menambah masalah, karena dugaan semacam itu, seharusnya tidak terucap dari mereka. Kenapa mereka sudah menyimpulkan demikian sedangkan kasusnya belum disidangkan, mereka sudah mengatakan Terungkap,” terangnya.

Baginya, bahasa “Terungkap” bisa disampaikan apabila fakta-fakta dipersidangan dan saksi-saksi telah ditanya oleh hakim atau pun PH-nya di dalam persidangan. “Dasar dari itulah baru kita bisa mengatakan atau menyimpulkan (Terungkap, red),” tandas Benny Purbaya. (*)

Tags: Restorative Justice Wilson Lalengke Kandas
Previous Post

Telkomsel POIN Hadirkan Program Donasi untuk Sesama

Next Post

CCEP Indonesia Turut Mendukung Pemberdayaan Bank Sampah Masyarakat Kota Metro untuk mencapai Ekonomi Sirkular

Next Post
CCEP Indonesia Turut Mendukung Pemberdayaan Bank Sampah Masyarakat Kota Metro untuk mencapai Ekonomi Sirkular

CCEP Indonesia Turut Mendukung Pemberdayaan Bank Sampah Masyarakat Kota Metro untuk mencapai Ekonomi Sirkular

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

CCEP dan Pemkot Metro Berkaloborasi Kelola Bank Sampah Jadi Penggerak Sirkular Ekonomi Masyarakat

CCEP dan Pemkot Metro Berkaloborasi Kelola Bank Sampah Jadi Penggerak Sirkular Ekonomi Masyarakat

27 Mei 2022
27 Tahun Telkomsel: Terus Berinovasi untuk Buka Semua Peluang Kemajuan Ekosistem Digital Indonesia

27 Tahun Telkomsel: Terus Berinovasi untuk Buka Semua Peluang Kemajuan Ekosistem Digital Indonesia

27 Mei 2022
PTBA Bagikan Deviden 100 Persen Laba Bersih RpRp7,91 Triliun

PTBA Bagikan Deviden 100 Persen Laba Bersih RpRp7,91 Triliun

24 Mei 2022
Konten Orisinal MAXstream Tayang di Bioskop Kawasan ASEAN

Konten Orisinal MAXstream Tayang di Bioskop Kawasan ASEAN

23 Mei 2022
Taswin Hasbullah: Manajemen Media Harus Visioner

JMSI Lampung Buka Pendaftaran Anggota

23 Mei 2022

Kantor Redaksi

Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Blok P No.7 Kemiling Bandar Lampung

Hotline: 082136204136

Email: skhlampungnewspaper@gmail.com

Info Pemasangan Iklan

Untuk pemasangan iklan di web atau Koran Harian LampungNewsPaper bisa menghubungi Kabag Iklan Aprohan di 082136204136 atau bisa melalui email skhlampungnewspaper@gmail.com

Stats

63165 Unique Visitors
92091 Pageviews

Tanda Pengenal

Setiap reporter LAMPUNG NEWSPAPER senantiasa dibekali tanda pengenal dalam setiap liputan. Kami tidak bertanggung jawab bila ada oknum atau pihak tertentu yang mengatasnamakan LAMPUNG NEWSPAPER tanpa dibekali tanda pengenal.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022. Lampung NewsPaper.

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022. Lampung NewsPaper.