LAMPUNGNEWSPAPER.COM, LAMPUNG BARAT – Polres Lampung Barat (Lambar) mengungkap 13 kasus pidana di awal tahun 2022. Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman S.Ik saat menggelar Konferensi Pers yang di laksanakan di halaman Mapolres Lambar, Rabu 12 Januari 2022.
13 kasus tindak pidana yang diungkap itu yaitu, tindak pidana pencurian pemberatan (curat) 5 kasus, Penggelapan 3 kasus, Persetubuhan terhadap anak 3 kasus, pencabulan terhadap anak 1 kasus dan pengeroyokan 1 kasus, dengan telah menetapkannya 13 tersangka.
Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.Ik., mengatakan pengungkapan 13 kasus tersebut terjadi dalam rentan waktu kurang dari 2 minggu, terhitung sejak awal Januari 2022.
“Untuk yang sempat viral kasusnya yaitu pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur yang saat ini sudah kita ungkap, dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap adanya penambahan korban lain,” jelas Kapolres Hadi.

Lalu dirinya juga mengungkapkan adanya kasus curat dengan modus operandi membobol counter hp milik salah satu korban di Pekon (Desa) Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara dengan barang bukti sebanyak 32 unit HP dengan berbagai jenis yang juga telah di amankan oleh jajaran Polsek Pesisir Utara dirumah pelaku.