• Home
  • Privacy Policy
Lampung Newspaper
  • Home
  • Advertorial
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Lampung Newspaper
No Result
View All Result

Polsek Gunungsugih Tangkap Pencuri Buah Sawit PT ASM

in Lampung Tengah
Reading Time: 1min read
0

LAMPUNGNEWSPAPER.COM – Jajaran Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah (Lamteng) berhasil menangkap pelaku pencurian tandan buah sawit berinisial RK (22), Senin (15/6/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Gunung Sugih Iptu Des Herison Saputra mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, bahwa pelaku merupakan warga Dusun Bumi Agung Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, yang berhasil ditangkap saat pelaku berada di jalan kampung setempat.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan pihak PT. ASM sebagai korban, dengan Nomor Laporan : LP/314-B/III/2020/Polda LPG/Res Lamteng/Sek Gunsu, Tanggal 15 Juni 2020,” terang Kapolsek.

Mendapat laporan dari korban, jajaran Polsek langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka, dan pelaku berhasil diamankan oleh Satpam dibantu Anggota Polsek Gunung Sugih.

“Selain buah sawit, pelaku juga mengambil pagar besi milik PT. ASM Kampung Bumiratu. Modusnya, pelaku masuk kedalam lokasi PT. dengan cara memanjat tembok beton. Setelah berhasil masuk, RK langsung mengambil buah sawit sebanyak 50 tandan,” ujar Kapolsek.

Saat ini pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih untuk dimintai keterangan dan pengembangan lebih lanjut.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku RK dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Iptu Des. (asw).

Previous Post

DPRD Lamteng Lakukan Rapid Test, Ini Hasilnya

Next Post

Heri Gunawan : Banyak Fasilitas Pendidikan Lambar Tak Layak Pakai

Next Post

Heri Gunawan : Banyak Fasilitas Pendidikan Lambar Tak Layak Pakai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan, Divre IV Tanjungkarang Lakukan Kampanye Cegah Tindak Kekerasan Seksual di Kereta Api

Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan, Divre IV Tanjungkarang Lakukan Kampanye Cegah Tindak Kekerasan Seksual di Kereta Api

29 Juni 2022
Almarhum Tarmizi Maherat Terakhir Dikabarkan Urus Usaha Beras dan Jemput Istri ke Liwa

Empat Terduga Pelaku Pembunuh Tarmizi Berhasil Ditangkap

29 Juni 2022
Bantu DJP, BNI Buka Kerjasama Peningkatan Layanan Nasabah

Bantu DJP, BNI Buka Kerjasama Peningkatan Layanan Nasabah

29 Juni 2022
Almarhum Tarmizi Maherat Terakhir Dikabarkan Urus Usaha Beras dan Jemput Istri ke Liwa

Almarhum Tarmizi Maherat Terakhir Dikabarkan Urus Usaha Beras dan Jemput Istri ke Liwa

28 Juni 2022
BNI, Telkomsel, dan MCAS Group Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama untuk Sinergi Produk dan Layanan Digital 

BNI, Telkomsel, dan MCAS Group Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama untuk Sinergi Produk dan Layanan Digital 

27 Juni 2022

Kantor Redaksi

Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Blok P No.7 Kemiling Bandar Lampung

Hotline: 082136204136

Email: skhlampungnewspaper@gmail.com

Info Pemasangan Iklan

Untuk pemasangan iklan di web atau Koran Harian LampungNewsPaper bisa menghubungi Kabag Iklan Aprohan di 082136204136 atau bisa melalui email skhlampungnewspaper@gmail.com

Stats

68062 Unique Visitors
98225 Pageviews

Tanda Pengenal

Setiap reporter LAMPUNG NEWSPAPER senantiasa dibekali tanda pengenal dalam setiap liputan. Kami tidak bertanggung jawab bila ada oknum atau pihak tertentu yang mengatasnamakan LAMPUNG NEWSPAPER tanpa dibekali tanda pengenal.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022. Lampung NewsPaper.

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022. Lampung NewsPaper.