• Home
  • Privacy Policy
Lampung Newspaper
  • Home
  • Advertorial
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Lampung Newspaper
No Result
View All Result

Lapor Ketua KPK, Bendungan Way Sekampung Diduga Sarat Korupsi, Ini Alasannya

in Hukum dan Kriminalitas, Pringsewu
Reading Time: 2min read
0

Pembangunan mega proyek bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu yang dibawah satuan kerja Balai Besar Wilayah Sungai Sekampung (BBWSS) Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) diduga sarat menjadi lahan korupsi oknum tidak bertanggungjawab. Pasalnya pembangunan tidak membeli material batu. Untuk itu penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawah kepimpinan Ketua KPK Agus Rahardjo harus turun tangan.

Diketahui, pembangunan bendungan yang merupakan program nawa cita Presiden Jokowi ini dibagi menjadi 2 paket, dengan total anggaran Rp 1,7 Triliun lebih. Paket 1 Rp 923.292.000.000, dengan nilai penawaran Rp 873.279.000.000. Kemudian paket 2 Rp 863.808.000.000, dengan nilai penawaran Rp 829.258.672.000.

Salah satu pegawai BUMN yang berkerja di mega proyek itu, menjelaskan bahwa bendungan yang berada di Pringsewu bahwa pihaknya hanya pekerja. Disini hanya sebagai kerjasama operasi (KSO).

“Langsung ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Way Sekampung Hilmi Lazuardi, saja mas. Satu pintu,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa terkait sumber anggaran langsung dari APBN pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat melalui Dirjen Sumber Daya Air.

Namun saat ditemui di kantor Way Sekampung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat satpam setempat mengaku bahwa Hilmi Lazuardi lagi tak ada ditempat.

“Lagi rapat di garuntang mas. Pak Hilmi,” kata salah satu pegawai.

Sayang Hilmi saat ditemui di Balai Besar, salah satu staf Balai Besar menyatakan Hilmi Lazuari tidak berda kantor sini.

“Pak Hilmi di dibidang sumber daya air, sebrang (depan) BBWSS kantor mas,” kata staf yang mengarahkan tangaanya usai dimintai komentarnya di lobi Kantor Besar, Selasa (10/9/2019).

Namun saat ditemui di Bidang Sumber Daya Air (SDA) Hilmi juga tak berada ditempat.

“Pak Hilmi di Way Sekampung mas, gak ada di sini,” ujar staf bidang Sumber Daya Air.

Saling lempar ini para pegawai Balai Besar tidak transparan diduga tidak memahami Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam UU itu pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap badan publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik.

Previous Post

Wabup Lamtim Zaiful Bokhari Buka Bersama Anak Yatim dan Berikan Santunan

Next Post

Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah VS Truk Tangki Tewaskan 8 orang

Next Post

Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah VS Truk Tangki Tewaskan 8 orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

CCEP dan Pemkot Metro Berkaloborasi Kelola Bank Sampah Jadi Penggerak Sirkular Ekonomi Masyarakat

CCEP dan Pemkot Metro Berkaloborasi Kelola Bank Sampah Jadi Penggerak Sirkular Ekonomi Masyarakat

27 Mei 2022
27 Tahun Telkomsel: Terus Berinovasi untuk Buka Semua Peluang Kemajuan Ekosistem Digital Indonesia

27 Tahun Telkomsel: Terus Berinovasi untuk Buka Semua Peluang Kemajuan Ekosistem Digital Indonesia

27 Mei 2022
PTBA Bagikan Deviden 100 Persen Laba Bersih RpRp7,91 Triliun

PTBA Bagikan Deviden 100 Persen Laba Bersih RpRp7,91 Triliun

24 Mei 2022
Konten Orisinal MAXstream Tayang di Bioskop Kawasan ASEAN

Konten Orisinal MAXstream Tayang di Bioskop Kawasan ASEAN

23 Mei 2022
Taswin Hasbullah: Manajemen Media Harus Visioner

JMSI Lampung Buka Pendaftaran Anggota

23 Mei 2022

Kantor Redaksi

Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Blok P No.7 Kemiling Bandar Lampung

Hotline: 082136204136

Email: skhlampungnewspaper@gmail.com

Info Pemasangan Iklan

Untuk pemasangan iklan di web atau Koran Harian LampungNewsPaper bisa menghubungi Kabag Iklan Aprohan di 082136204136 atau bisa melalui email skhlampungnewspaper@gmail.com

Stats

63170 Unique Visitors
92096 Pageviews

Tanda Pengenal

Setiap reporter LAMPUNG NEWSPAPER senantiasa dibekali tanda pengenal dalam setiap liputan. Kami tidak bertanggung jawab bila ada oknum atau pihak tertentu yang mengatasnamakan LAMPUNG NEWSPAPER tanpa dibekali tanda pengenal.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022. Lampung NewsPaper.

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Olahraga

© 2022. Lampung NewsPaper.